Ungkap Jual Beli Senpi Sejak Juni 2023, Polda Metro Dan Puspomad Sita 70 Pucuk Senpi

Foto: Pengungkapan jual beli senpi ilegal hasil operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Puspomad (dok polda metro jaya)

dutainfo.com-Jakarta: SeJak Juni 2023, Direskrimum Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer TNI AD, berhasil ungkap kasus jual beli senjata api ilegal.

Total senpi yang diamankan sebanyak 70 Pucuk.

“Ya benar 70 Pucuk Senpi ilegal berhasil disita, merupakan hasil operasi gabungan bersama Puspomad, dan lainya merupakan hasil pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e-commerce,” ujar Direkrut Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada awak media, Selasa (22/8/2023).

Masih sambung Kombes Hengki, dari tersangka yang mencatut identitas TNI AD kita sita sebanyak 44 pucuk senpi ilegal.

“Sedangkan Direskrimum Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan 26 pucuk senpi ilegal hasil jual beli ilegal senpi di e-commerce, dan semua tersangka sipil, termasuk yang mencatut TNI AD itu juga sipil,” ungkapnya.

Sebelumya Polda Metro Jaya bersama Puspomad ungkap peredaran senpi ilegal, dalam kasus ini, ada warga sipil yang mengaku atau memalsukan identitas TNI AD dan Kemhan RI.

“Ya identitas palsu artinya memalsukan KTA anggota dan kartu identitas lainya, termasuk kartu senpi yang mengatasnamakan pajabat TNI AD serta Kemhan RI,” papar Kombes Hengki.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.