Takut Perkaranya Tak Sampai Ke Meja Hijau,Direktur Lapor Kejagung

image

Dutainfo.com – Jakarta : Takut perkara tak dilanjut ke meja hijau Direktur PT Sentosa Laju Energy Surabaya(SLES) Denny Iryanto yang menjadi saksi pelapor kasus penipuan dan penggelapan lapor ke kejaksaan Agung,perkaranya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi(Kejati)Jawa Timur. Kuasa Hukum Denny,Alexander Arif kami khawatir perkara ini tak dilanjut ke meja hijau (Pengadilan),padahal BAP sudah P21 dari penyidik Polri kepada Kejaksaan Tinggi,Jawa Timur,ucapnya seperti di Kutip detik.com, Senin ( 8 / 12 /2014).

Alexander Arif berharap pihak kejaksaan tak terburu-buru sebab kasus ini sudah P21(lengkap),tinggal penyerahan barang bukti dan tersangkanya dari polisi kepada pihak kejaksaan rencana 10/12/2014.     Dalam perkara ini yang jadi tersangka Usman Wibisono dan Lenny Silas mereka dilaporkan telah merugikan PT Sentosa Laju Energy Surabaya sebesar Rp 3,2m.  (Tim/dtk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.