dutainfo.com-Jakarta: Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan, berhasil mengamankan artis Karenina Anderson, terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja, selain mengamankan Karenina polisi juga mengamankan ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja di rumahnya kawasan Jl Daksa, Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan Karenina kepada polisi, dia membeli ganja dari seorang wanita berinisial P. Awalnya gratis, selanjutnya P memaksa Karenina mengisap ganja.
“Ya Barbuk itu dibeli oleh saudara P, kemudian P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/8/2023).
Masih kata Kompol Ardhy, saat pihaknya masih memburu P, dan telah dimasukan daftar pencarian orang (DPO).
“Jadi barang bukti didapatkan dari seorang P, ini DPO yang memberikan secara gratis pada bulan lalu,” ungkapnya.
Selanjutnya P ini menyuruh Karenina untuk mengisap ganja di Pasar Ciputat Tangsel, Karenina akhirnya mengisap 1 linting ganja di mobilnya.
Senin 31 Juni 2023, polisi mengamankan Karenina beserta barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja seberat 0,3 gram, di Kediamannya kawasan Jl Daksa, Jakarta Selatan.
(Tim)