Ini Kata Jaksa Agung Muda Pidana Militer Saat Lantik Direktur Penindakan Jampidmil

Foto: Jampidmil Kejagung RI Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI, Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, melantik beberapa pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, satu diantaranya adalah Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung RI, yakni Laksamana Pertama TNI Farid Maruf pada Selasa (1/8/2023).

Jampidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit meminta jajaranya agar dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Kejaksaan dan TNI terhadap penanganan perkara koneksitas.

“Selamat datang dan selamat bergabung kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Jampidmil berharap seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer,” ujar Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Selasa (1/8/2023).

PEJABAT Jampidmil Yang Dilantik:
1 Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung RI, Laksamana Pertama TNI Farid Maruf SH,MH.

2 Kasubdit Penindakan pada Jampidmil Kejagung RI, Kolonel Sus Daswanto SH,M.Kn.

3 Kasubdit Koordinasi Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Direktorat Ekseskusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jampidmil, Kolonel Laut Totok Sumarsono SH, MH, M.Tr. Hanla.

4 Inne Elaine SH selaku Kasubag Penyusunan Program dan Laporan Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jampidmil.

Dalam amanatnya Jampidmil mengatakan Direktorat Penindakan sebagai bagian terdepan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam perkara koneksitas, diharapakan dalam pelaksanaanya sesuai dengan perintah Jaksa Agung kepada semua pegawai untuk mengoptimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi dan melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Sinergitas dan kerjasama antara Kejaksaan dan TNI walau berada pada lingkup tatanan dan ranah yang tak sepenuhnya sama, yakni antara sipil dan militer, namun keduanya memiliki visi, misi dan kesepahaman pemikiran yang sama yakni guna memperkuat penegakan hukum di NKRI,” ungkap Ketut.

Selain itu Jampidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit juga menghimbau para jajaranya, agar perkara koneksitas adalah perkara yang kompleks, maka saya berpesan pada semua jajaran Jampidmil, agar mengedepankan ke hati hatian dalam penanganannya, tingkatkan kemampuan pribadi sehingga mampu mewujudkan analisa yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian perkara.

Serta jajaran agar meningkatkan koordinasi dengan TNI terhadap penanganan perkara koneksitas, sambungnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.