
dutainfo.com-Jakarta: Artis Bobby Joseph, kembali harus berurusan dengan polisi, kali ini dia ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan tembakau sintetis, dimana sebelumya Bobby, pernah ditangkap pada 2021 terkait kasus narkoba jenis sabu.
“Ya benar Bobby Joseph,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy, Senin (24/7/2023).
Masih kata Kompol Ardhy, Bobby diamankan di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat 21 Juli 2023 malam.
“Dia menggunakan, juga menyimpan tembakau sintetis,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita adalah tembakau sintetis seberat 0,45 gram dan sudah dilakukan proses cek laboratorium, positif tembakau sintetis.
“Jadi positif tembakau sintetis,” tutup Kompol Ardhy.
(Tim)