dutainfo.com-Jakarta: Tersangka korupsi kegiatan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia berinisial F, ditangkap tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI.
“Ya benar Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI mengamankan F yang merupakan tersangka korupsi kredit fiktif di Bank BRI Selat Panjang unit Teluk Belitung, Kepulauan Meranti,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (6/7/2023).
Masih kata Ketut, F merupakan buronan dan masuk DPO asal Kejari Kepulauan Meranti, ditangkap Tim Tabur di Jl Haji Abdul Aziz, Sungai Geniot, Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Penangkapan F, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 726/N.4.14/Fd.1/11/2018 tanggal 5 November 2018.
“Akibat perbuatanya, mengakibatkan kerugian negara Rp 883.998.449 hasil audit BPKP,” ungkap Ketut.
(Tim)