Kejagung Periksa Menpora Dito Dalami Informasi Adanya Pengumpulan Dana Hentikan Kasus BTS

Foto: Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung, memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, guna mendalami kebenaran adanya aliran dana dari salah satu tersangka korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, Irwan Hermawan (IH), yang mengatakan telah menyerahkan uang ke Dito agar penyelidikan kasus korupsi BTS tak berjalan.

“Jadi informasi yang berkembang didasarkan dari keterangan saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tak berjalan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, kepada awak media, Senin (3/7/2023).

Masih kata Kuntadi, bahwa hal tersebut merupakan keterangan dari Irwan Hermawan dan bukan dari Dito.

“Ini keterangan dari tersangka ya, bukan keterangan hasil pemeriksaan kami terhadap Dito, keterangan yang beredar di masyarakat kan seperti itu, dalam rangka menghentikan penyidikan,” ungkapnya.

Masih lanjut Kuntadi, uang yang digunakan untuk menghentikan kasus BTS tak berasal dari aliran dana korupsi BTS sehingga merupakan pokok perkara yang berbeda.

“Jadi apakah uangnya berasal dari hasil korupsi?. Belum tentu, peristiwa itu ada atau tak ada, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu,” paparnya.

Kuntadi juga menambahkan, apabila keterangan tersebut memang benar ada, peristiwa tersebut masuk perintangan penyidikan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.