Ini Kata Dewas Terkait Temuan Pungli Di Rutan KPK Rp 4 Miliar

dutainfo.com-Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angkat bicara terkait temuan dugaan pungutan liar terhadap tahanan di Rutan KPK, tak main-main jumlahnya mencapai Rp 4 Miliar.

Terkait temuan tersebut disampaikan langsung oleh anggota Dewan Pengawasan KPK Albertina Ho, saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

“Temuan ini hasil pengutusan Dewas, dan bukan laporan pihak lain,” ujar Albertina Ho.

Masih kata Albertina Ho, jadi ini bukan pengaduan, kami disini menyampaikan bahwa Dewas sungguh-sungguh akan menertibkan KPK, dan kami tak pandang bulu siapa saja.

“Jumlah pungli termasuk fantastis yakni Rp 4 miliar, jumlah ini merupakan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022,” ungkap Albertina Ho.

Kami sambung Albertina Ho, akan mengusut dari sisi etik, untuk tindak pidana pungli di rutan KPK diserahkan pada aparat penegak hukum.

“Ini ada unsur pidananya dan Dewas sudah melaporkan kepada pimpinan,” kata Albertina Ho.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.