Aliran Dana Johnny G Plate Terkait Korupsi BTS Masuk Ke Gereja Hingga Bansos

Foto: Menkominfo Johnny G Plate, saat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik pada Pidsus Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung RI, menemukan adanya aliran dana dari tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika non aktif Johnny G Plate yang diduga terkait dengan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4 G BAKTI Kemenkominfo masuk ke Gereja hingga bantuan sosial.

“Ya benar ada fakta temuan,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (9/6/2023).

Sayang Febrie, belum merinci total jumlah aliran dana yang masuk ke Gereja dan bantuan sosial.

Sementara Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Haryoko Ari Prabowo, mengatakan jumlah yang masuk ada sekitar ratusan juta, berdasarkan informasi memang nilai dari setoran ada mencapai Rp 200 juta.

“Ada ratusan juta rupiah,” ungkap Haryoko.

Sebelumya diberitakan, pihak Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.