
dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Kejaksaan Agung RI, tengah memeriksa 4 pegawai Ditjen Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Kepala KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan semua masih dalam proses.
“Jadi masih dalam proses ya,” ujar Gatot Sugeng Wibowo kepada awak media, di Bandara Soetta, Selasa (30/5/2023).
Masih kata Gatot, pihak kami masih menunggu proses dari Kejaksaan Agung.
Untuk ke 4 pegawainya sambung Gatot, masih berstatus pegawai.
Sebelumya diberitakan pihak Kejaksaan Agung RI, melakukan penggeledahan sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022, salah satunya yang digeledah adalah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Perihal penggeledahan ini dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, proses tindak lanjut terhadap kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum, kata Ketut kepada awak media Senin 15 Mei 2023.
Ke 4 pegawai Bea Cukai Bandara Soetta yang diperiksa sebagai saksi yakni, MGA, LB, AADY selaku PNS Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, dan Saksi AM selaku Kasi Intelijen 1 di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekrano-Hatta.
(Tim)