
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tamansari Jakarta Barat, menangkap mantan Pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), berinisial IM, karena kasus penipuan dan pencurian motor.
Saat menjalankan aksinya IM, selalu menggunakan seragam PPSU guna meyakinkan korbanya.
“Ya benar pada Sabtu 13 Mei 2023, Polsek Tamansari, berhasil mengamankan satu orang pria dengan inisial IM di Hotel Jl Mangga Besar,” ujar Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda, Kamis (18/5/2023).
Masih kata Kompol Adhi, yang bersangkutan merupakan pelaku penipuan dengan modus jual beli COD (Cash On Delivery).
Dalam aksinya IM, berpura-pura menjadi pembeli motor dan melakukan COD dengan pemilik motor, selanjutnya pelaku pura-pura mengecek kondisi motor dengan berkeliling di sekitar lokasi, IM beraksi menggunakan seragam PPSU ini kemudian membawa kabur motor korban.
“Jadi memakai seragam PPSU sudah dua kali melakukan penipuan jual beli motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat,” ungkapnya.
Masih sambung Adhi, pelaku ini sudah tak bekerja sebagai PPSU, namun masih menyimpan seragam PPSU, dan ini digunakan untuk meyakinkan korbanya.
Selain mengamankan IM, polisi juga menyita barang bukti berupa satu seragam PPSU, 3 unit motor, dan dua unit HP.
Polisi juga mengamankan penadah motor hasil kejahatan berinisial SE di Jakarta Timur.
(Tim/elw)