Kejati Jatim Naikan Status Penyelidikan Ke Penyidikan Terkait Korupsi Di PT INKA Multi Solusi

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengusut dugaan korupsi senilai Rp 7,6 miliar di PT Inka Multi Solusi (IMS), terkait barang consumable.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan.

“Ya penyelidikannya telah kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, kepada awak media, Rabu (10/5/2023).

Pengadaan barang consumable di anak perusahan PT Industri Kereta Api (INKA) yang menyediakan jasa total solution provider di bidang konstruksi dan perdagangan suku cadang perkeretaapian dan produksi transportasi darat berlangsung selama 2016 hingga 2017.

Masih kata Mia, sebagian dikerjakan oleh penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV AA senilai Rp 13,9 miliar.

Namun pada faktanya NC dan CV AA tak melaksanakan keseluruhan pengadaan dan hanya mengerjakan sebagian kecil pekerjaan hingga batas waktu penyediaan jasa berakhir.

Selanjutnya terkait pengadaan jasa itu, Tim Satuan Pengawas Internal PT INKA Pernah melakukan audit investigasi dan menemukan dokumen pertanggungjawaban yang tak dapat diyakini keabsahannya Rp 7,6 miliar.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.