Setelah Diperiksa Dua Kali Penyidik Pidsus Kejagung Akan Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Johnny G Plate

Foto: Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, penyidik pada Pidsus Kejagung RI, akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum.

Menkominfo Johnny G Plate, telah diperiksa oleh penyidik pada Pidsus Kejagung RI sebanyak dua kali pemeriksaan, terakhir pada Rabu 15 Maret 2023, sebanyak 26 pertanyaan dilayangkan pada Johnny G Plate, oleh penyidik.

“Ya pemeriksaan yang kedua terhadap JP sudah cukup sesuai keinginan dari penyidik,” ujar Direktur Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, kepada awak media, Rabu (15/3/2023).

Masih kata Kuntadi, dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan gelar perkara dalam waktu cepat.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.