Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Perintah AKBP Dody Tukar Sabu

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, membantah memberikan perintah kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, guna menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa berdalih agar sabu diganti Trawas yang merupakan nama Kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

“Jelas-jelas disitu tak ada kata perintah,” ujar Irjen Teddy saat menjalani persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Masih kata Irjen Pol Teddy Minahasa, disitu yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar artinya nama tempat yakni salah satu Kecamatan di Mojokerto, bukan tawas, yang kami garis bawahi adalah dimana letak kata perintahnya.

Selanjutnya Hakim Ketua Jon Sarman, menanyakan maksud Teddy memberi narasi mengganti barang bukti kepada AKBP Dody, lalu dijawab Irjen Teddy, bahwa narasi itu merupakan peringatan agar Dody tak melakukan narasi yang dikirimkannya.

“Itu sudah saya jawab yang Mulia, itu hanya saya kirimkan agar saudara Dody tak melakukan seperti yang saya tulis itu,” ungkap Teddy.

Terdakwa Teddy Minahasa dengan berulang kali mengatakan dirinya menulis Trawas bukan tawas.

Hakim Jon Sarman selanjutnya bertanya maksud Trawas dan tawas itu sama enggak.

Lalu dijawab Teddy Minahasa bahwa itu berbeda yang Mulia.

Hakim Jon menegaskan lagi tulisan itu Trawas apa tawas.

“Trawas yang Mulia,” jawab Teddy.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.