Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Timur Polres Jakbar Tangkap 10 Pelaku

dutainfo.com-Jakarta: Terkait aksi premanisme dan pengeroyokan terhadap korban bernama Acong (40), yang ditusuk sekelompok orang di Apartemen Cengkareng Timur, Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 10 orang pelaku.

“Ya ada sejumlah orang yang berhasil kita tangkap terkait aksi premanisme dan pengeroyokan di Kawasan Cengkareng Timur, kita tangkap sehari setelah kejadian, dan kita kembangkan hingga tadi malam dan para pelaku sudah lengkap berjumlah 10 orang,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, kepada awak media, Rabu (22/2/2023).

Masih kata Kombes Pasma, kejadian berawal pada saat korban Acong tengah piket ronda malam pada Sabtu 18 Februari 2023, dan kasus ini dilaporkan oleh adik korban.

“Jadi pelapor adalah adik dari korban, saat membuat laporan ia mengatakan kalau saudaranya dikeroyok sejumlah preman saat sedang ronda malam,” ungkap Pasma.

Selanjutnya sambung Pasma, di Rumah Sakit kami melihat korban terbaring dengan sejumlah luka tusuk di lengan kanan.

Personel Polres Jakarta Barat, menurut Kombes Pasma, telah mengamankan 10 orang pelaku yakni, YPP, RP, NRK, AB, MYB, NA, FA, SM, MSN, dan JB.

“Pelaku utama adalah YPP dan RP,” terang Pasma.

Kami masih mendalami motif ke 10 pelaku yang melakukan aksinya, kami akan menyelesaikan kasus ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

“Yang jelas permasalahan ini sudah kita tangani sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya yang mengatakan tidak boleh ada premanisme di Jakarta, perintah dari atasan sudah jelas, tidak boleh ada premanisme di Jakarta,” tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.