Pengakuan Aipda Achmad Darmawan Beli Sabu Kualitas Jenderal Dari Kompol Kasranto

Foto: AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Jakut Kompol Kasranto dan Linda Pujiastuti alias Anita, saat tahap II di Kejari Jakbar, terkait peredaran sabu barang bukti.

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Subdit Resnarkoba Polres Jakarta Barat, Aipda Achmad Darmawan, mengakui mendapat sabu 300 gram dari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dengan kualitas Jenderal.

Pengakuan Aipda Achmad Darmawan itu disampaikan dirinya selaku saksi dalam persidangan kasus peredaran sabu dengan terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di PN Jakarta Barat, pada Rabu 15 Februari 2023.

Aipda Achmad Darmawan ini merupakan salah satu terdakwa dalam penangkapan polisi terkait penyalahgunaan narkoba yang merupakan barang bukti hasil penyitaan Polres Bukittinggi Sumatera Barat, dan melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Aipda Achmad Darmawan, menjelaskan mendapatkan sabu ketika diminta datang ke Kantor Kompol Kasranto di Polsek Kalibaru sejak 2022.

“Saya tahunya Lebaran 2022, saya main ngobrol biasa saya terus pulang, kemudian main lagi ngomongin sabu,” ujar Achmad Darmawan, saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Achmad Darmawan dalam pengakuan nya di persidangan, sempat menanyakan kepada Kasranto, bagus enggak Ndan, baguslah punya Jenderal, ucap Darmawan menirukan ucapan Kompol Kasranto saat itu.

Setelah terjadi kesepakatan, Kompol Kasranto memerintahkan Aipda Ahmad Darmawan mengirimkan uang kepada terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Rp 1,5 juta dan sabu sebanyak 300 gram akan diberikan secara bertahap.

“Awalnya 200 gram dan kedua 100 gram,” ungkap Darmawan.

Setelah mendapat narkotika jenis sabu, Aipda Achmad Darmawan memecah sabu 200 gram di kantor Kompol Kasranto untuk di jual sedangkan sisa sabu 100 gram dikonsumsi sendiri.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.