Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu Rp 164,9 Miliar

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, ungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 109,9 Kg dari luar negeri, barang haram ini diselundupkan dalam kemasan teh China.

“Total barang bukti ini didapatkan dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan sebanyak 109,9 Kg sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Masih kata Kombes Trunoyudo, ungkap kasus ini bermula saat pihak kepolisian menerima informasi pada Senin 16 Januari 2023 akan adanya pengiriman sabu dari Padang Sumbar dengan tujuan terminal bus Kampung Rambutan Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi tersebut petugas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mendatangi TKP dan didapatkan sabu seberat 40,7 Kg yang diselundupkan palet kayu berisikan buah yang diangkut dalam mobil angkutan umum.

“Jadi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimana hasil ungkap kasus sabu awal sebanyak 40,7 Kg,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua orang tersangka RS dan H, saat diperiksa keduanya mengakui diperintah D yang saat ini masih DPO dengan imbalan Rp 3 juta.

Didapatkan informasi peredaran sabu ini mencakup Sumatera, Jakarta, dan Tangerang.

Setelah dikembangkan kembali oleh petugas, diamankan 3 pelaku lainya yakni HL, SS, dan BP dengan barang bukti sabu 69,2 Kg yang dikemas dalam teh China bermerk Guanyinwang.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan sabu itu didapatkan dari China via Malaysia dilanjutkan ke Tanjung Balai, Sumatera Utara.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.