Polsek Palmerah Amankan Dua Bandar Sabu Di Kampung Boncos Jakbar

Foto: Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang bandar sabu, diamankan Polsek Palmerah Jakarta Barat, berinisial DK (30), dan YR (49).

“Ya benar pelaku berinisial DH (30) dan YR (49) warga jalan Gang Kiapang RT 008/003 Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim, Kamis (2/2/2023).

Masih kata Kompol Dodi, kedua pelaku diamankan pada Jumat 27 Januari 2023 pada pukul 11.30 WIB, petugas juga menyita barang bukti sabu 1,04 gram.

“Hasil ungkap kasus ini berkat informasi warga setempat,” ungkap Dodi.

Selain barang bukti sabu, ada juga Hp kedua tersangka ini terdapat bukti komunikasi penjualan sabu dengan para pembeli, serta uang tunai Rp 3 juta. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.