Dua Wanita Pelaku Investasi Bodong Dibekuk Polres Jakbar

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, bekuk dua wanita kasus investasi bodong yang mengatasnamakan waralaba Double Dipps, kartu kredit, pengadaian dan koperasi, total kerugian korban Rp 19,6 miliar.

“Ya benar dua orang tersangka wanita berinisial SW (37), dan IA (31), kedua pelaku ini memiliki peran berbeda,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, kepada awak media, Jumat (13/1/2023).

Masih kata Kombes Pasma, SW berperan mencari investor dengan memberikan keuntungan, sedangkan IA sebagai admin yang melakukan transfer keuntungan dengan membuka 5 rekening penampungan diantaranya Bank BCA, dan Bank BRI.

“Modus tersangka adalah seolah-olah menjadi penerima waralaba Double Dipps dan membuka usaha investasi, para tersangka menghimpun dana masyarakat dengan dalih investasi mengatasnamakan Double Dipps,” ungkapnya.

Sementara Double Dipps ini merupakan punya PT Sinar Harapan Abadi ini tak memiliki program investasi.

Selanjutnya tersangka SW menawarkan investasi Double Dipps, investasi pegadaian, dan investasi koperasi, sambung Pasma.

Pelapor adalah korban PS dan istrinya yang telah menanamkan modal investasi di Double Dipps dengan dijanjikan keuntungan 25 persen per tahun, oleh tersangka SW pada bulan Agustus 2016.

“Ketentuan ini dibuat dalam perjanjian kontrak dengan logo Double Dipps yang ada di kwitansi dan tersangka SW ini mengakui Double Dipps ini miliknya, serta melakukan kontrak 12 bulan, dan akan berakhir bilamana investasi ini sudah selesai akan dikembalikan 100 persen,” papar Pasma.

Keuntungan investasi ini mengalami kemacetan sejak 2021, sehingga pelaku menggunakan skema gali lubang tutup lubang.

“Ada 15 orang menjadi korban sekaligus investor dari investasi fiktif yang dilakukan tersangka,” tutupnya. (Tim.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.