dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, akan melimpahkan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dkk berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta besok Rabu 11 Januari 2023.
Berkas kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa dkk sudah dinyatakan lengkap atau (P21).
“Ya untuk kasus TM dkk berkas perkaranya sudah lengkap dan besok para tersangka serta barang bukti akan diserahkan penyidik ke Kejati DKI, Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, kepada awak media, Selasa (10/1/2023).
Masih kata Kombes Zulpan, pelimpahan tahap II akan dilakukan pada Rabu 11 Januari 2023 pada pukul 12.00 WIB.
“Pelimpahan tahap II Irjen Pol Teddy Minahasa dkk akan dikawal petugas kepolisian,” ungkapnya.
Sebelumya pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menyatakan berkas Irjen Pol Teddy Minahasa dkk dalam kasus peredaran narkoba dinyatakan lengkap (P21).
Selain berkas Irjen Pol Teddy Minahasa, pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, juga menyatakan P21 terhadap tersangka AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, dan Linda. (Tim)