
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mendorong pihak Pemprov Banten, agar memiliki Peraturan Daerah (Perda), terkait Seni dan Budaya.
Keinginan Kajati Banten Leonard Eben Ezer, ini saat Festival Cikande 2022, terkait seni dan budaya di Kabupaten Serang, yang dihadiri juga oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar,.pada Rabu (21/12/2022).
“Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang budaya Banten, saya ingin sekali mendorong itu, kita akan sama-sama berdiskusi disini,” ujar Leonard Eben Ezer.
Masih ungkap mantan Kapuspenkum Kejagung ini, Cikande memiliki seni ukir batu, maka apabila seni tak dirawat, bisa saja pengrajinnya hilang.
“Oleh sebab itu Perda mengenai seni dan budaya dibuat guna melindungi kesenian-kesenian yang ada di Banten,” paparnya.
Kami, mengajak Pemda Banten dan DPRD Banten agar bersama-sama mendorong dibuat Perda ini.
Sementara Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengatakan usulan atau dorongan mengenai Perda Seni dan Budaya, oleh Pak Kajati Banten, perlu kiranya kita dukung upaya pengembangan seni dan budaya ini bagian dari peta jalan kehidupan kita ke depan.
“Jadi usulan mengenai Perda Seni dan Budaya juga bisa membantu industri kreatif dan pertumbuhan ekonomi baru,” tutupnya.
(Tim/Elw)