Berkas Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa Dinyatakan Lengkap Oleh Kejati DKI, Jakarta

Foto: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah lengkap atau P21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Jakarta Ade Sofyansyah, mengatakan berkas perkara Teddy Minahasa dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Masih kata Ade, adapun proses selanjutnya adalah pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan dan selanjutnya akan disidangkan.

“Untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka kami masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, terkait pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar dan telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah terjual oleh saudara BG yang telah diamankan, petugas, dan barang haram itu sudah diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Selain Irjen Pol Teddy Minahasa ada juga beberapa anggota Polisi aktif yang terlibat, diantaranya AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Bukit Tinggi, dan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.