
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angkat bicara terkait dugaan oknum polisi lainya dalam kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, hal tersebut tergantung hasil penyidikan.
“Masalah ada pengembangan lanjutan, umpama ada keterlibatan oknum-oknum lainya, kita lihat hasil penyidikan,” ujar Karyoto, Senin (5/12/2022).
Namun sambung Karyoto, dalam kasus dugaan suap ini AKBP Bambang Kayun bukanlah pelaku tunggal.
“Setelah Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, maka terdapat orang yang memberi suap,” ungkapnya.
Jadi penetapan tersangka suap, kalau ada penerima, pasti ada pemberi.
Sebelumya diberitakan KPK menduga AKBP Bambang Kayun telah menerima suap senilai miliaran rupiah dan mobil mewah. (Tim)