Ini Kata Polda Metro Jaya Terkait Bantahan Irjen Pol Teddy Minahasa Di Kasus Narkoba

Foto: Irjen Pol Teddy Minahasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, membatah tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba.

Namun Polda Metro Jaya mengatakan penyidik telah bekerja sesuai fakta hukum yang ada.

“Terkait substansi yang beliau sampaikan yakni adanya penyangkalan terkait status yang bersangkutan yang dikatakan sebagai pengendali peredaran narkotika yang telah berhasil diungkap Polda Metro Jaya, kami sampaikan bahwa Polda Metro bekerja sesuai dengan kebenaran hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, pada awak media, Rabu (19/10/2022).

Masih kata Kombes Zulpan, Penyidik Polda Metro Jaya, memiliki alat bukti yang cukup didalam penetapan tersangka kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Tentunya hal ini berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat dari lapangan,” ungkapnya.

Sambung Zulpan, alat bukti itu dapat diuji di peradilan.

“Penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa di kasus narkoba ini sudah cukup bukti-bukti,” papar Zulpan.

Selain itu, kami siap menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan dalam proses peradilan, tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.