
dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan tindak pidana korupsi program BTS 4G, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, bakal memanggil beberapa pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta pihak swasta.
” Kami menghimbau kepada para pejabat Kominfo dan pihak swasta agar kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Pidsus Kejagung RI,” ujar Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah, Sabtu (1/10/2022).
Masih kata Febrie, kami akan memanggil dak klarifikasi kedua belah pihak Kominfo dan pihak Swasta.
Namun mantan Kajati DKI, Jakarta ini, belum merinci posisi kasus dugaan korupsi program BTS 4G.
“Kami belum bisa mengungkap secara detail karena masih tahap penyelidikan ya, namum yang jelas ada pekerjaan yang belum rampung sesuai target anggaran,” tutupnya.
(Tim)