Dutainfo.com – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tetapkan gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka suap 2 milyar terkait pengurusan ijin alih fungsi lahan hutan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan AM akan menempati sel di Guntur dan GM akan ditempatkan di Rutan KPK,ucapnya kepada wartawan(26/9). Masih kata Abraham 2 sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 7 orang akan dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus,akan tetapi apabila dikemudian hari mereka diminta keterangan pasti akan kita periksa lagi.
Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap oleh KPK tengah menerima suap 2 milyar dari seorang pengusaha kelapa sawit GM untuk mengurus izin alih fungsi lahan seluas 14 hektare untuk kebun sawit. (Tim)