Tim Satgas 53 Kejagung Tangkap 3 Jaksa Gadungan Peras Warga

Foto: Ketiga pelaku jaksa gadungan yang memeras warga (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Satgas 53 Kejaksaan Agung RI dan Kejari Jakarta Pusat, menangkap tiga orang jaksa gadungan berinisial WI, RAP, dan FIP yang memeras warga Rp 1 Miliar.

“Ya benar Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung RI dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengamankan tiga orang jaksa gadungan yang melakukan pemerasan terhadap warga yakni, WI, RAP, dan FIP,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Minggu (14/8/2022).

Masih kata Ketut, penangkapan terhadap 3 orang jaksa gadungan ini diperoleh dari korban yang mengalami pemerasan.

“Jadi jaksa gadungan ini minta uang ke korban Rp 1 Miliar dan menyerahkan uangnya dekat Stasiun Cikini Jakarta Pusat, namun korban hanya bisa membayar Rp 50 juta,” ungkapnya.

Sebelumya penangkapan lanjut Ketut, Tim Satgas 53 dan Kejari Jakarta Pusat telah melakukan pengintaian sejak Kamis 11 Agustus 2022, terhadap target operasi lalu pada pukul 21.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa TO meminta uang Rp 1 Miliar kepada korban, namun korban hanya sanggup Rp 50 juta dan uang akan diambil oleh para pelaku di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat.

Selanjutnya Tim 53 bersama Kejari Jakarta Pusat, menangkap dua orang tersangka WI dan RAP serta barang bukti berupa senjata airsoftguns dan uang Rp 50 juta.

Setelah diamankan oleh tim, kedua jaksa gadungan itu diserahkan ke Polres Jakarta Pusat, kedua pelaku itu mengaku mendapat perintah dari FIP untuk mengambil uang Rp 50 juta di Stasiun Cikini.

“Berdasarkan pengakuan WI dan RAP, FIP berasal dari Cirebon dan bekerja sebagai wiraswasta,” kata Ketut.

Pelaku FIP, berhasil dibekuk oleh petugas gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusat di Masjid Kejaksaan Agung RI.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku diamankan di Polres Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.