
dutainfo.com-Tangerang: Dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang, melaksanakan penandatanganan pakta integritas di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Senin (1/8/2022).
Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda dan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, beserta staf Kejari Kota Tangerang.
“Ya benar kami Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Erich Folanda, Senin (1/8).
Masih kata Erich, dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini Kejari dan DPRD Kota Tangerang sangat komitmen bersama guna melakukan upaya pencegahan adanya upaya dari tindak pidana korupsi serta KKN.
“Jadi sekali lagi kami pihak Kejaksaan dan DPRD Kota Tangerang komitmen dan sinergitas dalam rangka pencegahan KKN,” ungkapnya.
Selain itu Erich, mengatakan dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme ini tentunya kita harus komitmen dari diri kita sendiri dulu, guna menanamkan di diri kita harus selalu melakukan pencegahan terhadap praktik-praktik KKN.
“Kalau tidak dimulai dari diri kita sendiri maka tidak akan pernah terwujud untuk melakukan pencegahan KKN,” kata Erich.
Oleh sebab itu Kejari Kota Tangerang selalu berupaya membuat komitmen dalam pencegahan KKN.
DPRD mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran hal tersebut diaplikasi setiap tahun ada laporan pertanggungjawaban dari Wali Kota ke DPRD.
Selanjutnya penggunaan anggaran itu disampaikan Walikota ke DPRD diterima atau tidak, jadi kita masing-masing punya tugas.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, menambahkan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan semangat dari upaya guna menjadikan Kota Tangerang Good Goverment.
Kami DPRD Kota Tangerang sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang selalu bersinergi memberikan masukan-masukan positif serta petunjuk-petunjuk hukum.
“Pada intinya kami berikhtiar guna menciptakan Pemkod Tangerang yang bersih dari KKN,” tutupnya. (Tim)