
dutainfo.com-Jakarta: Penydik Polda Metro Jaya tetapkan 4 orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai tersangka kasus mafia tanah, salah satunya berinisial PS selaku koordinator substansi penataan pertanahan BPN Jakarta Utara.
“Ya, dimana PS ini bekerjasama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (14/7/2022).
Masih kata Hengki, PS ini merupakan pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerjasama dengan beberapa funder atau pendana.
“PS, kami tangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa 12 Juli 2022, sewaktu melakukan tindak pidana PS ini menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan PS saat ini langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas.
“Dicopot, digantikan oleh Plt Bapak Yayan,” ucapnya.
Sebelumya pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 4 orang pejabat ASN BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
“Ya benar saat ini ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” papar Hengki Haryadi. (Tim)