Penyidik Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Sejumlah Petinggi Kemendag RI

Foto: Gedung Kejagung RI (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Masih terkait dengan mafia minyak goreng, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa sejumlah petinggi di Kementerian Perdagangan, salah satunya yakni Sekertaris Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indra Wisnu Wardhana, Asep Asmara (AA).

“Ya benar sebanyak 7 orang saksi satu dari pihak swasta dan enam dari pegawai internal di Kemendag RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Senin (20/6/2022).

Masih kata Ketut, Farid Amir (FA), selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunnya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Ada saksi lainya yang turut diperiksa yakni SR selaku Karo Umum dan Layanan Pengadaan, WW selaku Kabag Evaluasi dan Pelaporan Sekjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, keduanya diperiksa terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO.

Selain itu Sekertaris Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Asep Asmara, diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Penyidik juga memeriksa AY selaku Kabag Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, selanjutnya SH selaku Karo Hukum Kemendag RI.

“Dari pihak swasta LS Selaku Anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), diperiksa penyidik terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.