Penyidik Kejagung RI, Periksa Direktur Eksekutif IISIA Di Kasus korupsi Impor Besi

Foto: (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industri Association (IISIA), Widodo Setiadharmaji, diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Kejaksaan Agung RI.

Pemeriksaan Widodo, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja.

“Ya benar WS selaku Dir Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Kamis (16/6/2022).

Selain memeriksa Widodo, lanjut Ketut, pihak penyidik juga memeriksa saksi lainya yakni Fedaus Selaku Dir PT Gunung Raja Paksi, Tbk, Manager Regulasi Urusan Perusahaan PT Krakatau Steel, Tuti Rachmawati, dan Specialis Urusan Regulasi Korporat Senior PT Krakatau Steel Ilham Arief Gautama, ketiganya diperiksa terkait dampak lonjakan impor besi, baja paduan, dan saksi lainya Dir PT Prasasti Metal Utama Andry Haryanto.

“Direktur PT Prasasti Metal Utama Andry Haryanto, diperiksa terkait impor baja yang dilakukan oleh tersangka korporasi PT AMU,” ungkap Ketut.

Didalam perkara ini penyidik Kejaksaan telah menentukan 9 orang tersangka, tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Tiga tersangka perorangan, dua diantaranya tersangka dari swasta dan satu dari Kementerian Perdagangan.

Sementara enam tersangka lainya adalah perusahaan importir yakni PT Bagun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Jaya Arya Kamuning, PT Perwira Aditama Sejati, PT Inti Sumber Baja Sakti, dan PT Prasasti Metal Utama.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.