Polsek Kembangan Jakbar Tangkap 3 Pengedar Ganja Siap Edar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang pengedar ganja kering, diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial AM, A, dan AW mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 2,5 kg.

“Ya benar penangkapan tiga orang tersangka pengedar ganja kering ini, berkat adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba diwilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, kepada awak media,” Jumat (3/6/2022).

Masih kata Kompol, Binsar H Sianturi,.pada 18 Mei 2022, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AM di Duri Kosambi.

“Di rumah AM kita amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gram,” ungkapnya.

Selanjutnya dari penangkapan AM polisi melakukan pengembangan, AM mengakui dirinya mendapatkan ganja dari tersangka HJ di Penjaringan, Jakarta Utara.

“HJ kami amankan, namun dia mengaku ganja itu telah disimpan di rumah temanya yakni AW,” kata Binsar.

Dari situ penyidik melakukan pengembangan dan mengamalkan 1.249 gram ganja yang berada di Penjaringan Jakarta Utara.

Total ada sebanyak 86 paket yang terdiri dari paket kecil dan besar.

“Mereka jual paket itu mulai dari harga Rp 50 ribu untuk paket kecil, untuk paket besar Rp 500 ribu,” paparnya.

Masih kata Binsar, tersangka AM mendapatkan ganja kering dengan memesan dari salah satu napi di lapas dengan harga Rp 25 juta sebanyak 5 Kg.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Undang-Undang Narkotika.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.