Polres Jakbar Tangkap 2 Pengedar Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, mengamankan dua pengedar narkoba berinisial.APW (24), dan MF (26).

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan sabu 2,476,99 gram dan ganja 72,31 gram.

“Ya benar kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengedar narkoba,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (27/5/2022).

Masih kata Pasma, kedua pelaku APW dan MF berikut barang bukti diamankan di 3 lokasi berbeda diantarnya di Cengkareng, Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat, dan Kost di Kramat Jati Jakarta Timur.

“Ungkap Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan jaringan narkoba di Komplek Ambon, Jakarta Barat,” ungkapnya.

Jadi total seluruh barang bukti jenis sabu 2,4 KG, dan ganja 72,31 gram dengan nilai Rp 2,8 milyar.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.