Dua Saksi Diperiksa Dalam Penyidikan Korupsi CPO Oleh Penyidik Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor cruide palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, periode Januari 2021 sampai Maret 2022, adapun kedua saksi yang diperiksa berinisial LCW dan NS.

“Ya benar penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telah memeriksa LCW merupakan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research Dan Advisory Indonesia, serta NS adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (10/5/2022).

Masih kata Ketut, pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik Kejaksaan, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kedua saksi itu diminta keterangan oleh penyidik, untuk empat orang tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri Permata Hijau Grup Stanley MA selaku dan Picare Tagore Sitanggang selaku GM di bagian General Affairs PT Musim Mas,” ungkapnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.