Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Palma Jakbar Grebek Penjual Miras

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah, Jakarta Barat, grebek enam titik penjual minuman keras di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, hal ini dilakukan menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kamis (17/3/2022).

“Ya benar sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, maka pihaknya merazia minuman keras,” ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, Kamis (17/3).

Masih kata AKP Dodi, selain itu mengingat pada awal April 2022, masyarakat akan menghadapi Bulan Suci Ramadhan.

“Dari enam titik yang di razia ada sekitar 500 botol miras yang disita,” ungkapnya.

Masih sambung Dodi, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada diwilayah Palmerah Jakarta Barat.

Sementara untuk gudang penyimpanan miras di Palmerah sudah kami selidiki tidak ada.

“Kami akan terus kembangkan miras ilegal ini guna mencegah peredaran diwilayah kami,” kata Dodi.

Razia ini dilakukan juga guna pencegahan tawuran antara remaja dan pemuda di Palmerah.

Karena hampir semua pelaku tawuran yang ditangkap dalam pengaruh alkohol.

Kami menghimbau kepada para pedagang agar tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Palmerah, tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.