Penyidik Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi TPW AD

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI, kembali menetapkan satu orang tersangka baru, kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (TWP AD), 2013-2020, penetapan tersangka baru itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Jaksa Agung RI Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/09/2021 tanggal 31 September 2021.

“Ya benar tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, telah menetapkan KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan Prajurit TNI AD di Wilayah Nagreg Jawa Barat, dan Gandus Palembang sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Rabu (16/3/2022).

Masih kata Ketut, Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/02/2022 tanggal 23 Februari 2022, dan Surat Penetapan tersangka Nomor: B-01/PM/PMpd.1/03/2022.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka KGS MMS telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI,” ungkapnya.

Tersangka KGS MMS ini berperan sebagai penyedia lahan untuk perumahan Prajurit di Nagreg Jawa Barat seluas 40 hektare dengan nilai Rp 32 Miliar, namun yang terealisasi hanya 17,8 hektare.

Selanjutnya untuk pengadaan lahan di Palembang, untuk 40 hektare senilai Rp 41,8 miliar, tidak ada yang terealisasi atau fiktif.

“Negara mengalami kerugian dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Penyidik Koneksitas Rp 51 miliar,” kata Ketut Sumedana.

Sebelumya penyidik koneksitas telah memanggil KGS MMS, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir, selanjutnya tim penyidik mendatangi rumah KGS MMS di Cijaruwa Girang, namun yang bersangkutan tak berada di rumahnya.

Kemudian tim melacak di beberapa alamat yang diduga tempat tinggal KGS MMS, bekerjasama dengan Kejati Jawa Barat, dan diperoleh informasi KGS MMS berada di Hotel Cibeunying, dan dilakukan penangkapan terhadap KGS MMS. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.