KPK Tahan Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung

image

Dutainfo.com – Jakarta : Mantan hakim pengadilan Tinggi Bandung Pasti Serevina Sinaga setelah diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam kasus korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung 2009/2010 langsung ditahan di rutan Pondok Bambu.

“Ya dia di tahan di rutan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama,” ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta (8/8).       Penasehat Hukum Pasti Serevina Sinaga, Didit Wijayanto mengatakan akan membuat berita acara penolakan penahanan terhadap klienya,sebab klienya tidak ada bukti putusan di Pengadilan Negeri yang memberatkan dan tak terdapat bukti adanya uang dan janji.   Masih lanjut Didit juga tidak ada rekaman yang menyatakan klienya menerima,tutup nya.                            ( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.