Kajari Sabang Pimpin Penggeledahan Kantor Keuchik Aneuk Laot

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sabang yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH,MH menggeledah Kantor Keuchik Aneuk Laot, Kota Sabang.

Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi, selain melakukan penggeledahan Tim juga melakukan penyegelan lokasi pembangunan Taman Wisata dan Edukasi di Gampong.

Proyek ini menggunakan dana desa Gampong Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp 385.810.584.

“Ya benar kami telah melakukan penggeledahan pada Selasa 7 September 2021,” ujar Choirun Prapat Kamis (9/9/2021).

Masih kata Kajari Sabang Choirun Parapat, dari hasil penyidikan Tim Jaksa Penyidik telah mengamankan beberapa dokumen terkait kegiatan dimaksud guna mencari tambahan alat bukti.

“Saat Tim Kejaksaan melakukan penggeledahan disaksikan langsung oleh Keuchik Gampong Aneuk Laot Sabang, Armila Ali bersama seluruh staf setempat,” ungkap Choirun.

Selanjutnya penggeledahan dilakukan di lokasi Taman Wisata dan Edukasi di Jurong Putro Ijo sekaligus melaksanakan pemasangan tanda Jaksa Line.

“Pemasangan Jaksa Line ini kami lakukan untuk mengamankan objek perkara sampai nantinya selesai dilakukan penghitungan fisik oleh tenaga ahli,” tegasnya.

Sebelumya diberitakan Kejaksaan Sabang, telah menaikan status ke tahap penyidikan korupsi dalam kegiatan pembagunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot Tahun Anggaran 2020.

Temuan tersebut terkait penyalahgunaan dana desa, dimana kasusnya telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dari hasil penyelidikan ditemukan kondisi Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot yang dibiayai dana desa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 385.810.584.

“Selain itu rusak dan tidak dirawat,” tutup Choirun.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.