Kapolres Jakbar: Artis JS ditangkap penyalahgunaan ganja

dutainfo.com-Jakarta: Artis sekaligus model JS ditangkap Polres Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Ya benar dari penggeledahan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 plastik kecil ganja 0,5 gram, 6 pack kertas vapir merk Zippo, 1 plastik tembakau seberat 44 gram yang terdapat didalam tas ransel berikut 2 botol liquid Vape yang diduga ganja sintesis,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (19/4/2021).

Masih kata Ady, penangkapan terhadap JS, adanya informasi terkait penyalahgunaan narkoba, dan ditindaklanjuti oleh Unit 1 Satnarkoba Polres Jakarta Barat, pimpinan AKP Arif Purnama Oktora dan berhasil mengamankan JS di Jagakarsa Jakarta Selatan.

“Untuk penemuan tembakau dan liqiud Vape terbukti tidak mengandung narkotika,” ungkapnya.

Sedangkan barang bukti yang tersebar didalam mobil kami pastikan positif mengandung ganja dan yang bersangkutan dari hasil urine nya pun positif.

“Dari hasil urine nya yang bersangkutan sangat jelas positif mengandung THC atau positif menggunakan narkotika jenis ganja dan diprediksi baru seminggu yang bersangkutan menggunakan ganja,” kata Ady.

Selain JS polisi juga mengamankan teman pelaku berinisial D, tapi hingga kini masih berstatus saksi.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 12 tahun penjara.(Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.