
Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin
dutainfo.com-Jakarta: Terkait Jabatan Baru di Kejaksaan Agung RI, yakni Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengatakan sedang menunggu nama yang akan diajukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Hingga kini kami masih menunggu pengisian dari Panglima TNI,” ujar Burhanuddin, kepada awak media di Kejaksaan Agung RI, Senin (15/3/2021).
Masih kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga kini kami telah menyusun struktur organisasi Jampidmil, nanti posisi Jampidmil akan di jabat Jenderal TNI berbintang tiga, dan ada 30 Kolonel untuk mengisi jabatan di Jampidmil.
“Kalau nanti diajukan dari sana Jenderal bintang dua, maka disini naik bintang tiga,” ungkapnya.
Pembentukan Jampidmil bertujuan membantu tugas Jaksa Agung RI dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat militer.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo, membentuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021, Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.(Tim)