
Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap ladang ganja milik tersangka di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pengungkapan ini berawal dari kasus pengembangan bandar 115 kg ganja dalam drum yang ditemukan di Depok, Jawa Barat, setelah F diamankan, polisi kini menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Ya Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, berhasil menemukan langsung ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut,” ucap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, kepada awak media, Jumat (5/3/2021).
Pengakuan I kepada penyidik, tersangka F, yang diamankan lebih dulu, memiliki sebidang lahan yang ditanami ganja, selanjutnya polisi mengembangkan penyelidikan, dan ditemukan ladang tersebut.
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan ladang ganja milik tersangka F ini luasnya mencapai belasan hektar.
“Selanjutnya kami musnahkan ladang ganja itu, dan mengambil sampel untuk barang bukti,” ungkap Ronaldo.
Sebelumya diberitakan, tersangka F ditangkap di Sumatera Utara, beberapa hari yang lalu, Bandar F ini ditangkap setelah polisi menangkap kurir 115 kg ganja dalam 3 drum yang ditemukan di kawasan Jl Margonda Raya, Depok.
Saat pengerebekan di Depok, petugas berhasil mengamankan PYP (25), selaku kurir, dan DK (26) sebagai pemesan ganja, kedua tersangka ini diamankan pada Selasa (16/2/2021). (Tim)