Berkas Kasus Gisel-Nobu Dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kembalikan berkas perkara kasus video syur dengan tersangka Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Berkas perkara dua tersangka ini dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

“Ya dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin (15/2) kemarin, karena belum lengkap,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam pada awak media, Rabu (17/2/2021).

Masih kata Ashari, setelah dipelajari dan diteliti oleh tim JPU pada Aspidum Kejati DKI, Jakarta, selama 12 hari, tim menyatakan berkas perkara belum lengkap.

“Masih ditemukan adanya syarat formil dan materil yang belum terpenuhi terkait dengan pasal informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pornografi sebagaimana yang dipersangkakan oleh penyidik kepada Gisel dan Nobu,” ungkap Ashari.

Selanjutnya Tim JPU, mengembalikan berkas perkara ini kepada penyidik Polda Metro Jaya disertai petunjuk guna untuk dilengkapi, tutupnya.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.