Mantan Kadis ESDM Sumsel Diperiksa Penyidik Kejagung RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan kembali pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/1/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-09/F.2/Fd.1/01/2020, pada 6 Januari 2021, melakukan pemeriksaan terhadap Satu orang saksi yaitu Sdr RH selaku Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan penyidik guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ungkap Leonard.

Didalam pemeriksaan saksi ini penyidik Kejagung tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

“Antara penyidik dan terperiksa tetap menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak aman), tutup Leonard. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.