Polsek Tambora Jakbar Gagalkan Pengiriman Sabu Lewat Ojol

dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu di Grogol, Jakarta Barat, pengiriman lewat ojek online.

“Ya benar awalnya Subnit Narkoba Polsek Tambora pada Jumat (13/11) mendapat informasi ada paket narkoba yang akan dikirim menggunakan jasa kurir online, narkoba ini rencananya akan diterima oleh DM (22) yang berada dikawasan Cempaka Putih,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi, Minggu (15/11/2020).

Masih kata Kompol Faruk, dari informasi ini dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WIB pelaku berhasil ditangkap yang diketahui pengendara ojek online yang telah dicurigai didekat lampu merah Grogol.

Selain mengamankan pelaku polisi, juga menyita sebungkus plastik yang diduga berisi sabu, namun pengakuan driver ojol tidak tahu menahu soal paket sabu itu.

“Kami lakukan interogasi terhadap driver ojol bahwa tidak mengetahui adanya barang narkoba tersebut dan barang tersebut akan dikirim kepada seorang bernama DM,” ungkap Faruk.

Selanjutnya petugas berhasil menangkap DM, dan DM mengakui selama ini dirinya dikendalikan oleh seorang berinisial R yang berada di lapas Jakarta.

Pelaku DM juga mengaku diberi imbalan Rp 2 juta, DM pun mengakui sudah 30 kali mengrimkan sabu secara online.

“Berdasarkan pengakuan DM tersebut bahwa dia mendapatkan sabu seberat 101 gram dikirim oleh R yang berada di Lapas Jakarta, atas pekerjaan ini pelaku DM mengaku dibayar Rp 2 juta,” kata Kompol Faruk.

Untuk tersangka DM akan dikenakan Pasal 114 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam pidana kurungan selama 10 tahun.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.