Foto: Operasi yustisi tiga pilar Tambora Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Tambora, Jakarta Barat, Koramil 02/TB, Polsek Tambora, dan Kecamatan Tambora, sinergitas melakukan edukasi dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, kepada masyarakat Tambora, di Jalan Latumenten depan Mall Season City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/10/2020).
Selain melaksanakan operasi yustisi para personel tiga pilar Tambora ini juga tetap memberikan edukasi tentang 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, hal tersebut bertujuan agar masyarakat menyadari betapa pentingnya hidup sehat dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja yang didampingi Babinsa Sertu Selamat, dan Serda Januri, mengatakan anggotanya bersama tiga pilar terus menerus menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan operasi yustisi serta mengedukasi masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.
“Kami bersama unsur tiga pilar Kecamatan Tambora, terus melaksanakan operasi yustisi dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19, hal ini bertujuan agar masyarakat terbebas dari wabah virus Corona,” ujar Kapten Inf Arja.
Masih kata Danramil, operasi yustisi digelar dengan sasaran pejalan kaki, dan pengendara motor serta mobil yang tidak menggunakan masker dan berpenumpang lebih.
Dalam operasi yustisi kali ini didapatkan 13 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial 11 orang, sedangkan 2 orang diberikan sanksi administrasi, selanjutnya diberi edukasi tentang penerapan protokol kesehatan adaptasi 3M,” ungkap Kapten Arja.
(Hdr/Cun2)