Terkait Jamuan 2 Jenderal, Kajari Jaksel Dipanggil Kejagung

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejaksaan Agung RI, memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, terkait Jamuan makan siang yang diberikan kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Pol Prasetijo.

“Ya benar dengan adanya pemberitaan itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan telah merespon dengan memanggil Kajari Jakarta Selatan dan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Selatan, guna memberikan klarifikasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, Senin (19/10/2020).

Masih kata Hari, dalam pengawasan ada mekanisme yang harus dilakukan, untuk itu pihaknya menyerahkan hal ini kepada Inspektur Wilayah DKI, Jakarta.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan jamuan makan siang kepada dua jenderal polisi yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo yang telah dijadikan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terkait red notice Djoko Tjandra.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang supriatna, memberikan klarifikasi, pemberian jamuan makan terhadap dua jenderal dan tersangka kasus penghapusan red notice lainya, yakni Tommy Sumardi.

“Jadi begini, itu kan para terdakwa semua baik JPU dari pukul 9.00 WIB hingga 14.00 WIB, kami selaku tuan rumah itu biasa standar, menyiapkan makan siang,” ujar Anang, pada Minggu (18/10).

Pemberian makan siang itu salah satunya atas pertimbangan keamanan bahkan menurut Anang, tim jaksa juga diberi makan siang.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.