Buronan Korupsi PNPM Dibekuk Tim Intelijen Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejaksaan Agung RI, bekuk tersangka kasus korupsi PNPM tahun anggaran 2013-2015, Yani Puspitasari diamankan di Karawang setelah dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan Tim Tabur Intelijen gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Tengah, Kejari Kebumen dan Kejari Karawang, telah melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap tersangka yang masuk DPO pada Kejaksaan Negeri Kebumen atas nama Yani Puspitasari.

“Yani ditangkap pada Kamis 8/10 di rumahnya Karawang Jawa Barat,” ujar Hari Setiyono, Jumat (9/10/2020).

Masih kata Hari, Kejaksaan Negeri Kebumen melakukan penyidikan sejak 2017 namun, saat dipanggil secara patut dimintai keterangan sebagai tersangka Yani, tak kunjung hadir, hingga dijadikan DPO oleh Kejari Kebumen.

“Saat diintensifkan kembali pencarian buron atau DPO dimaksud, terpantau keberadaan Yani di Kabupaten Karawang, dan dilaksanakan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang,” ungkapnya.

Setelah Tim Tabur gabungan Intelijen Kejaksaan berhasil membekuk buronan Yani Puspitasari langsung dibawa ke Kantor Kejari Kerawang untuk sementara, selanjutnya akan dibawa ke Kantor Kejari Kebumen guna dilakukan penahanan di Rutan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.