
dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 20 orang pelanggar yang didapati tidak memakai masker ditindak petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2020).
“Hari ini kita melakukan operasi yustisi diwilayah Jalan Prof DR Latumenten Raya tepatnya depan Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.
Faruk menjelaskan hasil operasi kali ini, sebanyak 20 pelanggar ditindak dan diberi teguran secara lisan.
Kegiatan ini juga melibatkan 33 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.
(Elw/Hdr)