
dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di Tambora, Jakarta Barat berhasil menindak 11 orang pelanggar yang tidak memakai masker.
“Ya benar ada 11 pelanggar kita tertibkan antaranya 10 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang kita kenakan sanksi administrasi,” kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Minggu (4/10/2020).
Faruk menambahkan, operasi yustisi yang digelar di dua tempat yakni di kolong Fly Over Pasar Pagi Tambora dan di Pejagalan depan Pasar Tambora Jakarta Barat, mengerahkan sekitar 16 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” imbuhnya.
(Chand/Hdr)