Tempat Hiburan Malam Di Gropet Jakbar Digeruduk Petugas Gabungan

Foto: Petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Grogol Petamburan Jakbar saat pengecekan diskotik Monggo Mas Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Sebagai upaya menekan penyebaran wabah virus Covid-19 dan menindaklanjuti sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Diasease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta, guna memutus penyebaran Pandemi Covid-19 dan mempercepat penanganan Covid-19.

Petugas gabungan 3 pilar Grogol Petamburan, Polsek Tanjung Duren, Koramil 03/GP dan Satpol PP Kecamatan Gropet, Jakarta Barat, melakukan operasi yustisi ditempat yang menjadi titik kumpul ataupun keramaian diantaranya di Xiboba food court Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan termasuk tempat hiburan malam Monggo Mas di Jalan Daan Mogot Wijaya Kusuma Petamburan, Jakarta Barat.

“Setelah pihaknya bersama 3 pilar melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut tidak didapati adanya aktifitas didalam tempat hiburan itu,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, Selasa (28/9/2020).

Masih kata Agung, informasi tersebut tidaklah benar setelah kami melakukan pengecekan dan tidak ada aktivitas didalam diskotik itu.

Dalam operasi ini petugas gabungan juga melakukan penyisiran yang menjadi titik kumpul pengendara daring untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Sebanyak 30 personel gabungan dilibatkan dalam operasi yustisi ini baik TNI-Polri maupun Satpol PP.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan satu dengan yang lainya untuk peduli protokol kesehatan dengan tetap menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menjaga jarak, tutup Kompol Agung.
(Chand/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.